.
Pada dasarnya, kurikulum 2013 hadir sebagai langkah lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu (dapat diakses pada www.pakyadimbs.wordpress.com). Namun, dikarenakan sebagian orang beranggapan bahwa kurikulum sebelumnya sudah tidak bisa mengatasi masalah-masalah yang ada di negeri ini (dapat diakses pada www.arrahmah.com). Maka, tim pengembang kurikulum berusaha menjawab masalah tersebut dengan membuat sebuah inovasi.
Pada dasarnya, kurikulum 2013 hadir sebagai langkah lanjutan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu (dapat diakses pada www.pakyadimbs.wordpress.com). Namun, dikarenakan sebagian orang beranggapan bahwa kurikulum sebelumnya sudah tidak bisa mengatasi masalah-masalah yang ada di negeri ini (dapat diakses pada www.arrahmah.com). Maka, tim pengembang kurikulum berusaha menjawab masalah tersebut dengan membuat sebuah inovasi.
Menurut
Everett M. Rogers (Tim Pengembang Kurikulum dan Pembelajaran, 2013: 222),
inovasi adalah “an idea, practice, or
object perceived as new by the individual” (suatu, gagasan, praktek, atau
benda yang dianggap atau
dirasa baru oleh individu). Sementara
itu, Steven Robbins (Tim Pengembang Kurikulum dan Pembelajaran, 2006: 159)
menyebut inovasi sebagai suatu gagasan baru yang diterapkan untuk memprakarsai
atau memperbaiki suatu produk atau proses dan jasa. Dari
dua pengertian inovasi di atas, maka dapat kita simpulkan bahwa pada dasarnya,
kurikulum 2013 merupakan hasil dari inovasi pendidikan, khususnya inovasi
kurikulum, yang dibuat untuk memperbaiki kekurangan kurikulum sebelumnya.
Kurikulum
2013 hadir sebagai produk dari inovasi kurikulum, namun dalam pelaksanaannya
menemukan berbagai hambatan. Penulis dapat mengidentifikasi hambatan tersebut
dalam proses adopsi inovasinya, yaitu:
a. Mental block
barriers, yaitu hambatan yang disebabkan oleh sikap mental.
b. Hambatan yang sifatnya culture block (hambatan budaya).
c. Sosial block.
Selain itu, adapula hambatan yang lain yaitu:
a. Estimasi tidak tepat terhadap inovasi
Hambatan yang
disebabkan kurang tepatnya perenacanaan atau estimasi dalam proses difusi
inovasi yaitu: tidak tepat pertimbangan mengenai implementasi inovasi, kurang
adanya hubungan antar anggota dalam pelaksanaan inovasi, kurang adanya kesamaan
pendapat tentang tujuan, dan lain sebagainya.
b. Konflik dan motivasi
Hambatan ini
disebabkan adanya masalah pribadi seperti pertentangan dalam tim pelaksana, kurang motivasi untuk
bekerja.
c. Inovasi tidak berkembang
Kurang adanya
pertukaran orang asing, tidak mengetahuinya adanya sumber alam, jarak yang
terlalu jauh, iklim yang tidak menunjang, kurang sarana komunikasi, dan
sebagainya.
d. Masalah finansial
Tidak memadainya
faktor finansial dari daerah, tidak memadainya
bantuan finansial dari luar daerah, kondisi ekonomi daerah secara keseluruhan,
prioritas ekonomi secara nasional menjadikan
masalah ini sebagai salah satu penghambat.
e. Penolakan dari kelompok tertentu
Adanya kelompok
elit yang memiliki wewenang
dalam masyarakat tradisional menentang inovasi atau perluasan suasana
pendidikan, terdapat pertentangan
ideologi
mengenai inovasi,
proyek inovasi dilaksanakan sangat
lambat, masyarakat yang penuh curiga terhadap sesuatu yang baru, keberatan
terhadap inovasi karena sebab keuntungan kelompok.
f. Kurang adanya hubungan sosial
Ada masalah
dalam hubungan sosial
antara anggota tim
dan hubungan dengan orang yang di luar
tim.
Hambatan-hambatan
dalam proses difusi inovasi kurikulum tersebut menyebabkan munculnya
gelombang-gelombang penolakan terhadap penerapan Kurikulum 2013 ini. Selain hambatan
yang telah disebutkan di atas, ada pula hambatan yang berupa kelemahan dari
kurikulum 2013 ini, yaitu:
- Dalam pembentukan kurikulum 2013 tidak banyak dari guru seluruh nusantara ini yang terlibat, sehingga ada anggapan bahwa kurikulum ini muncul dan para guru tidak tahu menahu tentang pentingnya kurikulum 2013, termasuk penulis sendiri. Padahal jika kita sadar, bahwa semua siswa tidak mempunyai kapasitas yang sama persis, termasuk alat peraganya
- Tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga mempunyai kontribusi besar dalam kehidupan.
- Pemerintah mengintegrasikan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar (dapat diakses pada www.yayasansoebono.org).
- Sulitnya proses evaluasi pembelajaran yang harus dilakukan, sementara kapasitas guru belum memadai untuk hal tersebut. Direktur Program Pascasarjana Universitas PGRI Yogyakarta menjelaskan, Dewan Pendidikan DIY menilai evaluasi pada penerapan kurikulum lama penting agar bisa menjadi panduan dalam penyusunan serta implementasi kurikulum baru. Salah satu yang disoroti, kata dia, ialah kapasitas guru yang rendah dalam menyusun kurikulum di tengah aktivitas mengajarnya. "Selama ini banyak guru kesusahan mengubah kebiasaan dari menerima isi kurikulum apa adanya lalu tiba-tiba diminta menyusun KTSP. Apalagi di kurikulum 2013 prinsipnya integrasi, banyak materi," ujar dia. (tersedia pada: www.tempo.co)
Keseluruhan hambatan
maupun kekurangan tersebut menyebabkan pada tanggal 5 Desember 2014,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, menyatakan menghentikan
pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan kurikulum
ini selama satu semester (Maulidar, 2014: 1) sesuai dengan surat edaran kepada seluruh kepala
sekolah se Indonesia dengan Nomor: 179342/MPK/KR/2014. Penulis pun setuju dengan pemberhentian kurikulum 2013 ini karena melihat kompleksnya masalah yang dihadapi dalam penerapan kurikulum 2013 ini.
Dengan adanya pemberhentian kurikulum 2013 ini, kita semua dapat menyimpulkan bahwa pada dasarnya, kegagalan penerapan kurikulum 2013 ini adalah karena belum bisanya seluruh elemen yang berkaitan dengan pendidikan bersatu untuk menyelesaikan masalah bersama ini. Dan kita, murid, guru, serta orang-orang yang berhubungan sebagai subjek yang berkecimpung dalam dunia pendidikan ini masih tetap memiliki satu masalah yang sama.
Kita belum siap.
DAFTAR
PUSTAKA
Tim Pengembangan MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. 2006. Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung:
___.
Tim Pengembangan MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. 2013. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: PT
Raja Grafindo Persada.
Idhom,
Addi Mawahibun. 2012. Ini Kelemahan
Kurikulum 2013. [Online]
Tersedia di: http://www.tempo.co/read/news/2012/12/12/079447716/Ini-Kelemahan-Kurikulum-2013
(Diakses pada: 02 Januari 2015)
Maulidar, Indri. 6 Desember 2014.
Anies Batalkan Kurikulum 2013, Guru: Tepat Sekali. Tempo [Online].
Tersedia di: http://www.tempo.co/read/news/2014/12/06/079626691/Anies-Batalkan-Kurikulum-2013-Guru-Tepat-Sekali
(Diakses pada: 02 Januari 2015)
Nurawani,
Rina. 2014. Kurikulum 2013, Haruskah
Diganti?. [Online] Tersedia di: http://www.arrahmah.com/news/2014/12/09/kurikulum-2013-haruskan-diganti.html (diakses pada 02 Januari 2015)
Admin. ___. Kekurangan dan Kelebihan Kurikulum 2013. [Online]
Tersedia di: http://yayasansoebono.org/kekurangan-dan-kelebihan-kurikulum-2013
(diakses pada 02 Januari 2015)
____. 2013. Kurikulum 2013 Harapan Efektivitas Pendidikan. [Online]
Tersedia di: http://pakyadimbs.wordpress.com/2013/09/13/kurikulum-2013-harapan-peningkatan-efektifitas-pendidikan/
(diakses pada 02 Januari 2015)